2 Alasan Prabowo dan Sandi Tidak akan Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait gugatan hasil Pemilu 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jumat (14/6) besok.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dalam persidangan itu nanti akan ada 15 orang yang hadir dari pihaknya.
“Ada 15 orang dari tim hukum dan BPN,” kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).
Untuk tim hukum sendiri dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kemudian tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfadli.
(Baca Juga: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019)
Ketika ditanya sosok tujuh anggota BPN yang hadir, Andre belum mau membeberkannya. Dalam sidang tersebut, Andre juga memastikan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir.
Andre menyampaikan, ada sejumlah alasan yang membuat Prabowo - Sandiaga tidak hadir di ruang sidang besok.
Andre Rosiade juga mengungkapkan, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 besok ada 15 orang yang hadir dari BPN.
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Saat Anwar Ibrahim Tertawa Saat Prabowo Berseloroh Meminta Mobil F1
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Pemerintahan Prabowo Sebut Bakal Kerja Lebih Baik
- Penjelasan Sri Mulyani soal Kementerian Wajib Lakukan Penghematan
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas