2 Alasan Prabowo dan Sandi Tidak akan Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait gugatan hasil Pemilu 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jumat (14/6) besok.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dalam persidangan itu nanti akan ada 15 orang yang hadir dari pihaknya.
“Ada 15 orang dari tim hukum dan BPN,” kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).
Untuk tim hukum sendiri dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kemudian tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfadli.
(Baca Juga: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019)
Ketika ditanya sosok tujuh anggota BPN yang hadir, Andre belum mau membeberkannya. Dalam sidang tersebut, Andre juga memastikan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir.
Andre menyampaikan, ada sejumlah alasan yang membuat Prabowo - Sandiaga tidak hadir di ruang sidang besok.
Andre Rosiade juga mengungkapkan, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 besok ada 15 orang yang hadir dari BPN.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo