2 Alasan Utama Indonesia Kembali Gandeng JP Morgan
Rabu, 02 Mei 2018 – 10:47 WIB

Kemenkeu. Foto: Kemenkeu
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Loto Srinaita Ginting menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah memutuskan kembali menjalin kemitraan dengan JP Morgan.
Pertama, yang bersangkutan telah mengajukan aplikasi kepada pemerintah untuk bisa kembali menjadi diler utama SUN.
’’Jadi, JP Morgan itu telah mengajukan aplikasi untuk ditunjuk sebagai diler utama setelah lebih dari setahun setelah pencabutannya pada November 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ kata Loto.
Kemudian, lanjut Loto, JP Morgan juga dinilai telah memenuhi persyaratan administratif sebagai diler utama penjual SUN sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam aturan yang berlaku. (ken/c14/fal)
Pemerintah Indonesia kembali menunjuk JP Morgan Chase Bank NA sebagai bank persepsi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey Sambut Baik Danantara
- Danantara 1.000 T
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Apa Itu Kepabeanan dan Cukai? Tolong Dipahami Baik-baik Penjelasan Berikut Ini
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI