2 Anak Buah AHY Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Korupsi di Garuda

2 Anak Buah AHY Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Korupsi di Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua politikus Partai Demokrat mangkir dari panggilan penyidik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua politikus Partai Demokrat mangkir dari panggilan penyidik.

Mereka yang mangkir ialah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan mantan legislator Demokrat Abdurrahman Abdullah.

Sedianya, dua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia pada Kamis (24/11).

Tak diketahui alasan keduanya mangkir panggilan penyidik KPK.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).

KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW.

Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan mantan legislator Demokrat Abdurrahman Abdullah mangkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News