2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..

Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah sang anak membawa calon istri.
Dia hanya merestui anaknya menikah di usia dini.
"Apa boleh buat. Saya dalam posisi senang, terpaksa dan bercampur sedih,” keluhnya dalam bahasa Sasak.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Montong Praje Timuq Ehsan mengatakan, sejak awal pemerintah desa sudah sekuat tenaga menghentikan rencana pernikahan keduanya.
Namun, keduanya bersikeras.
Jadi, daripada pemerintah desa yang disalahkan, maka pemerintah desa tidak mau ikut campur.
“Saat akad nikah, saya tidak mau hadir,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Loteng Lalu Muliardi Yunus menjelaskan, pengertian pernikahan tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Konon atas dasar suka sama suka, 2 anak SMP menikah di Lombok Tengah disaksikan puluhan kerabat dan tetangga.
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati