2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..
Kamis, 17 September 2020 – 12:51 WIB
Salah satunya, menyangkut umur. Bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki minimal umur 25 tahun.
“Kalau di bawah itu, maka dinamakan pernikahan dini, tidak tercatat dalam buku akta nikah,” kata Muliardi.
Untuk itulah, pihaknya berharap kejadian di Desa Pengenjek, dijadikan pelajaran. Terutama bagi orang tua. (dss/r5)
Konon atas dasar suka sama suka, 2 anak SMP menikah di Lombok Tengah disaksikan puluhan kerabat dan tetangga.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
- Kecelakaan di Lombok Tengah, Turis Asal Selandia Baru Tewas
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Tengah Ini Diburu Polisi
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan