2 Anak SMP Menikah, Lihat Wajah Mereka, Ah..
Kamis, 17 September 2020 – 12:51 WIB

Suhaimi dan Nur Herawati mendadak viral di medsos karena menikah di usia dini. Foto: Dedi/Lombok Post
Salah satunya, menyangkut umur. Bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki minimal umur 25 tahun.
“Kalau di bawah itu, maka dinamakan pernikahan dini, tidak tercatat dalam buku akta nikah,” kata Muliardi.
Untuk itulah, pihaknya berharap kejadian di Desa Pengenjek, dijadikan pelajaran. Terutama bagi orang tua. (dss/r5)
Konon atas dasar suka sama suka, 2 anak SMP menikah di Lombok Tengah disaksikan puluhan kerabat dan tetangga.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati