2 Anak SMP Pembuat Video Porno Disanksi

Disdik DKI Jakarta Bentuk Tim Khusus

2 Anak SMP Pembuat Video Porno Disanksi
2 Anak SMP Pembuat Video Porno Disanksi

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mendampingi siswa siswi SMP Negeri 4 Jakarta Pusat. Tim ini bertugas merehabilitasi mental pelajar di sekolah tersebut.

Langkah ini diambil setelah terbongkarnya sebuah video porno yang dibuat sejumlah siswa sekolah itu. Disdik khawatir, keberadaan video tersebut dapat berakibat buruk terhadap psikologi siswa yang lain.

"Karena Ini dampak kurang baik buat siswa didik disana ada 700 siswa. Kita undang pakar, untuk membahas dan cari solusi," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10).

Menurutnya, secara administrasi semua siswa yang terlibat dalam pembuatan video itu sudah diberi sanksi. Dua siswa yang melakukan adegan mesum dalam video itu juga sudah setuju untuk pindah sekolah.

Sementara, untuk penanganan pidananya Disdik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Kasus ini, kita serahkan pada polisi. Langkah lanjutan. Kita cari tikus bukan bakar lumbungnya," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mendampingi siswa siswi SMP Negeri 4 Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News