2 Anggota Dewan Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
![2 Anggota Dewan Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/09/ketua-kpu-kepri-indrawan-susilo-prabowoadi-antaraogen-jc350-ybn8.jpg)
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua anggota DPRD Kepulauan Riau terpilih pada Pemilu 2024 memilih mengundurkan diri.
Menurut Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi keduanya mundur dengan alasan ikut bertarung pada Pilkada 2024.
Dengan keputusan tersebut maka keduanya tidak ikut dilantik pada Senin (9/9). Keduanya yakni, Nyanyang Haris Pratamura dari Partai Gerindra dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan.
"Keduanya sudah resmi mengundurkan diri dan menyerahkan surat pengundurannya kepada KPU," ujar Indrawan seusai menghadiri rapat paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 di Kantor DPRD, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Indrawan menyebut anggota DPRD terpilih Nyanyang Haris Pratamura mengundurkan diri setelah memastikan mendaftar Pilkada 2024 di KPU Kepri sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi bakal calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Sedangkan Ery Suandi mendaftar Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Karimun sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi bakal calon Bupati Karimun Muhammad Firmansyah.
"Sesuai ketentuan surat pengunduran diri yang telah diajukan keduanya ke KPU pada saat pendaftaran pilkada tidak bisa ditarik lagi," ucapnya.
Selanjutnya, KPU bakal menunggu surat dari Sekretaris DPRD Kepri terkait pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kedua anggota legislatif tersebut.
Sebanyak dua anggota DPRD Kepulauan Riau terpilih memilih mundur demi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas