2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya
jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.
Keempat orang yang sempat dibawa ke Mapolsek Tampan itu dilepas karena tidak ada bukti narkoba ditemukan di TKP, yakni kamar 948 Hotel Jatra Pekanbaru.
"Tidak ditemukan narkotika. Saat dites urine di Polsek Tampan hasilnya negatif, sehingga tindak pidana yang disangkakan tidak cukup bukti. Kemudian empat orang tersebut dikembalikan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Rabu (15/3).
Disinggung terkait kartu remi yang ditemukan di kamar empat orang yang diamankan, Pria Budi juga menyebut unsur perjudian tidak terbukti.
"Perjudian juga tidak terbukti,” lanjutnya.
Dia menyebut informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat memang sudah seharusnya ditindaklanjuti.
"Setiap informasi ada nilainya semua informasi dianggap penting, perlu ada nya membuktikan info tersebut. Ada kala info itu benar ada juga yang tidak akurat,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang.
Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.
- Tempat Hiburan Malam di Tasikmalaya Digerebek Polisi dan BNN, Lihat
- Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
- Polda Riau Dianggap Melanggar HAM saat Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel
- 2 Oknum Anggota DPRD Limapuluh Kota Digerebek Polisi dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
- Malam-Malam RNI dan FI Digerebek Polisi di Penginapan, Begini Dosanya
- Setelah Digerebek Polisi, Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda Berurusan dengan BNN Riau