2 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Cirebon Ditangkap, Lihat Jaketnya
Jumat, 27 Mei 2022 – 17:18 WIB
![2 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Cirebon Ditangkap, Lihat Jaketnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/27/kapolresta-cirebon-kombes-pol-arif-budiman-kiri-saat-mengena-td7v.jpg)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) saat mengenakan atribut dua anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA/Khaerul Izan.
Tersangka S sering melakukan provokasi dengan menantang geng motor lainnya untuk berduel, dan juga sering menyasar masyarakat umum secara acak.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan anggota geng motor kami jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ujar Kombes Arif.
Dia pun menegaskan bakal terus memberantas geng motor yang melakukan ulah dan mengganggu ketertiban, serta meresahkan masyarakat.
"Kami terus melakukan pemberantasan dan penyisiran geng motor yang mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Arif (ant/fat/jpnn)
Kombes Arif Budiman menyebut 2 anggota geng motor penganiaya warga di Cirebon ini sangat meresahkan. Perhatikan jaketnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan