2 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu

2 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (19/2/2025). ANTARA/ Asmaul

Pihaknya menilai aksi yang dilakukan yang bersangkutan justru menimbulkan kesan negatif untuk mempengaruhi anggota pesilat lainnya.

Hal ini, kata dia, juga menjadi evaluasi tersendiri perguruan silat di Kabupaten Blitar untuk lebih mengawasi dengan baik warganya, menjaga nama baik perguruan silat lain yang sudah baik.

Saat ini, kedua pemuda itu masih ditahan di Mapolres Blitar, untuk pengembangan kasus. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Blitar sebelumnya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar juga telah melakukan deklarasi damai dengan seluruh perguruan silat yang tergabung di Blitar Raya.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara berbagai perguruan silat di Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan konflik antarkelompok yang dapat mengganggu stabilitas daerah. (antara/jpnn)


Dua anggota perguruan silat di Blitar ditangkap aparat kepolisian gegara membawa obat terlarang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News