2 Anggota PJR Polda Metro Pungli Rp 50 Ribu, Videonya Viral
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Keduanya diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli).
Aksi dugaan pungli itu diketahui terjadi di Tol Jagorawi KM 1.200 arah utara pada Sabtu (4/9).
Dugaan keterlibatan pungli kedua anggota itu bermula dari adanya video yang diunggah akun @bogordailynews.
Pada video itu memperlihatkan dua anggota PJR menghentikan kendaraan.
Lalu, dari rekaman itu terdengar salah satu polisi meminta uang Rp 50 ribu. Sedangkan, polisi lainnya hanya berdiri di dekat mobil PJR.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan ihwal pemeriksaan kedua anggotanya tersebut.
"Iya, kedua anggota itu sudah diperiksa Propam," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).
Dua anggota PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa oleh Bidang Propam karena melakukan pungli.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli