2 Anggota PJR Polda Metro Pungli Rp 50 Ribu, Videonya Viral
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Keduanya diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli).
Aksi dugaan pungli itu diketahui terjadi di Tol Jagorawi KM 1.200 arah utara pada Sabtu (4/9).
Dugaan keterlibatan pungli kedua anggota itu bermula dari adanya video yang diunggah akun @bogordailynews.
Pada video itu memperlihatkan dua anggota PJR menghentikan kendaraan.
Lalu, dari rekaman itu terdengar salah satu polisi meminta uang Rp 50 ribu. Sedangkan, polisi lainnya hanya berdiri di dekat mobil PJR.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan ihwal pemeriksaan kedua anggotanya tersebut.
"Iya, kedua anggota itu sudah diperiksa Propam," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).
Dua anggota PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa oleh Bidang Propam karena melakukan pungli.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi