2 Anggota PJR Polda Metro Pungli Rp 50 Ribu, Videonya Viral

jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Keduanya diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli).
Aksi dugaan pungli itu diketahui terjadi di Tol Jagorawi KM 1.200 arah utara pada Sabtu (4/9).
Dugaan keterlibatan pungli kedua anggota itu bermula dari adanya video yang diunggah akun @bogordailynews.
Pada video itu memperlihatkan dua anggota PJR menghentikan kendaraan.
Lalu, dari rekaman itu terdengar salah satu polisi meminta uang Rp 50 ribu. Sedangkan, polisi lainnya hanya berdiri di dekat mobil PJR.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan ihwal pemeriksaan kedua anggotanya tersebut.
"Iya, kedua anggota itu sudah diperiksa Propam," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).
Dua anggota PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa oleh Bidang Propam karena melakukan pungli.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas