2 Anggota Polda Jateng Bripka AA dan AKP K Pakai Narkoba, Apa Hukumannya?

2 Anggota Polda Jateng Bripka AA dan AKP K Pakai Narkoba, Apa Hukumannya?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna. Foto: diambil dari Radar Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.

Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bertugas di Polres Salatiga dan Polres Wonogiri.

"Bripka AA dan AKP berinisial K,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna, seperti dilansir RadarSemarang.id, Senin (22/2).

Keduanya ditangkap secara terpisah.

Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga, Kamis (18/2) malam.

AKP K juga ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2).

Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan paket plastik klip.

“Bapak Kapolri sudah jelas mengumumkan, tidak ada tempat bagi anggota yang melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana narkoba,” kata Iskandar.

Dua oknum anggota Polda Jateng ditangkap di rumahnya masing-masing secara terpisah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News