2 Anggota Polda Jateng Bripka AA dan AKP K Pakai Narkoba, Apa Hukumannya?
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bertugas di Polres Salatiga dan Polres Wonogiri.
"Bripka AA dan AKP berinisial K,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna, seperti dilansir RadarSemarang.id, Senin (22/2).
Keduanya ditangkap secara terpisah.
Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga, Kamis (18/2) malam.
AKP K juga ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2).
Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan paket plastik klip.
“Bapak Kapolri sudah jelas mengumumkan, tidak ada tempat bagi anggota yang melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana narkoba,” kata Iskandar.
Dua oknum anggota Polda Jateng ditangkap di rumahnya masing-masing secara terpisah.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya