2 Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat dari Polri

2 Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat dari Polri
Proses persidangan dua anggota Polres Manggarai Barat Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

Anggota Polri Bripka SR sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan dalam laporan Nomor: LP/05/XI//2021/Propam pada 23 November 2021.

"Hasil keputusan hukuman kode etik menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi untuk dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata AKBP Ari Satmoko. (antara/jpnn)

Dua oknum polisi di Polres Manggarai Barat dipecat. Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko bilang begini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News