2 Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri
jpnn.com - TULUNGAGUNG — Sebanyak dua anggota Polri, almarhum Briptu Anumerta Fajar Yoyok Pujianto dan almarhum Bripka Andik Purwanto, yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri.
Briptu Fajar Yoyok Pujianto yang merupakan anggota Polsek Dongko, mendapat kenaikan pangkat menjadi Bripka Anumerta, karena gugur saat bertugas mengamankan pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Bripka Andik, yang bertugas sebagai anggota Polsek Sumbergempol, mendapat kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta.
Penyerahan penghargaan kenaikan pangkat itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan kepada keluarga almarhum Briptu Anumerta Fajar Yoyok Pujianto dan almarhum Bripka Andik Purwanto di Jawa Timur, Senin (3/10) malam.
"Bapak Karo SDM Harry Kurniawan yang mewakili Bapak Kapolda Jatim menyerahkan surat keputusan penghargaan dari Bapak Kapolri kepada keluarga dua personel yang gugur," kata Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung Iptu M. Anshori di Tulungagung, Jatim, Selasa (4/10).
Harry Kurniawan menyerahkan penghargaan tersebut didampingi sejumlah pejabat Polri di rumah duka Fajar Yoyok Pujianto yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, serta rumah Andik Purwanto di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Setelah itu, Karo SDM bersama rombongan meluncur ke rumah keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto untuk menyerahkan secara simbolis penghargaan kenaikan pangkat serupa. Penyerahan simbolis penghargaan dilakukan Harry Kurniawan bersama anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Pudji Hartanto.
Selain penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat, Polri juga menyerahkan tali asih kepada masing-masing keluarga korban.
Pudji Hartanto mewakili Kompolnas menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas kejadian yang menimpa Andik Purwanto dan Fajar Yoyok Pujianto.
Dua anggota Polri korban Tragedi Kanjuruhan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Kapolri.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024