2 Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres AKBP Siswandi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Kompromi

jpnn.com, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menegaskan pihaknya akan melakukan acara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap dua anggota Polres Prabumulih dalam waktu dekat ini.
“Hal itu lantaran kedua anggota tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, belum lama ini.
Kendati demikian, dia belum mau menyebutkan identitas dua anggotanya tersebut.
“Soal identitas yang bersangkutan, nanti saja. Tunggu beberapa hari lagi upacara pemecatannya,” tegasnya.
Pria yang pernah menjabat Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang itu mengungkapkan, untuk personil polri sudah menjadi atensi Kapolri dan Kapolda agar menjauhi narkoba.
“Sudah banyak dipecat gara-gara tersangkut peredaran gelap narkotika. Jadi untuk personil terlibat narkoba kami tegas akan tindak,” bebernya.
Lebih lanjut pria asli Padang ini menjelaskan perkara dua personil tersangkut narkoba tersebut telah ditangani oleh pihaknya sejak enam bulan terakhir.
“Sudah enam sampai tujuh bulan ini kami tangani, sudah sejak 2020,” lanjutnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menegaskan pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap dua anggota Polres Prabumulih dalam waktu dekat.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel