2 Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres AKBP Siswandi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Kompromi
jpnn.com, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menegaskan pihaknya akan melakukan acara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap dua anggota Polres Prabumulih dalam waktu dekat ini.
“Hal itu lantaran kedua anggota tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, belum lama ini.
Kendati demikian, dia belum mau menyebutkan identitas dua anggotanya tersebut.
“Soal identitas yang bersangkutan, nanti saja. Tunggu beberapa hari lagi upacara pemecatannya,” tegasnya.
Pria yang pernah menjabat Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang itu mengungkapkan, untuk personil polri sudah menjadi atensi Kapolri dan Kapolda agar menjauhi narkoba.
“Sudah banyak dipecat gara-gara tersangkut peredaran gelap narkotika. Jadi untuk personil terlibat narkoba kami tegas akan tindak,” bebernya.
Lebih lanjut pria asli Padang ini menjelaskan perkara dua personil tersangkut narkoba tersebut telah ditangani oleh pihaknya sejak enam bulan terakhir.
“Sudah enam sampai tujuh bulan ini kami tangani, sudah sejak 2020,” lanjutnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menegaskan pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap dua anggota Polres Prabumulih dalam waktu dekat.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel