2 Anggota TNI Korban Granat di Monas Belum Bisa Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan granat asap di kawasan Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena korban masih dalam perawatan.
“Karena masih dalam proses pemulihan, sekarang belum bisa diambil keterangan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Selain itu, pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan.
Yusri mengaku tidak berhak memerinci kondisi luka korban karena yang berwenang untuk hal itu adalah pihak rumah sakit.
Polisi akan berkoordinasi dengan TNI jika keduanya sudah bisa dimintai keterangan.
“Jadi, kami belum bisa menyimpulkan siapa pemilik dan mengapa granat itu bisa ada di sana,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan terkait ledakan granat yang terjadi di Monas beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Rumah Cagub Aceh Dilempar Bom, Polisi Bentuk Tim Gabungan, Temukan Pen Granat
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah
- Warga Temukan Granat di Garut, Pin Pengaman Ditarik, Duaarrr, 4 Orang Terluka