2 Anggota TNI Korban Granat di Monas Belum Bisa Diperiksa

2 Anggota TNI Korban Granat di Monas Belum Bisa Diperiksa
Olah TKP dilakukan petugas di lokasi ledakan Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan granat asap di kawasan Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena korban masih dalam perawatan.

“Karena masih dalam proses pemulihan, sekarang belum bisa diambil keterangan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).

Selain itu, pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan.

Yusri mengaku tidak berhak memerinci kondisi luka korban karena yang berwenang untuk hal itu adalah pihak rumah sakit.

Polisi akan berkoordinasi dengan TNI jika keduanya sudah bisa dimintai keterangan.

“Jadi, kami belum bisa menyimpulkan siapa pemilik dan mengapa granat itu bisa ada di sana,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)

Pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan terkait ledakan granat yang terjadi di Monas beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News