2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur
Senin, 28 November 2022 – 04:43 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat tersebut dengan ancaman korban akan diusir dari rumah.
"Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya," katanya.
Anton menambahkan atas perbuatannya kedua tersangka SR dan SL dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Zaman makin gila. Dua ayah perkosa anaknya masing-masing yang masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Mantan Camat Taniwel Timur yang Perkosa Siswi SMK dalam Mobil Masih Diburu Polisi