2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur

2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton (kedua kanan) menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat tersebut dengan ancaman korban akan diusir dari rumah.

"Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya," katanya.

Anton menambahkan atas perbuatannya kedua tersangka SR dan SL dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Zaman makin gila. Dua ayah perkosa anaknya masing-masing yang masih di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News