2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 64 kilogram yang dibawa dari Malaysia.
Dua bandar narkoba jaringan internasional itu berinisial SY dan AL. Keduanya ditangkap pada 8 September 2023.
"Pengungkapan ini berawal saat tim Satresnarkoba mendapat informasi mengenai peredaran sabu-sabu di Kota Pekanbaru,” kata Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi Selasa (3/10).
Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan, dilanjutkan pengintaian hingga menemukan satu unit mobil jenis CRV putih dengan nomor polisi BM 1273 OC yang mencurigakan.
“Tim langsung melakukan penyergapan tergarap mobil itu. Di dalamnya terdapat 55 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan teh China, serta dua orang tersangka SY dan AL,” lanjut Brigjen Rahmadi.
Setelah keduanya diinterogasi ternyata masih ada beberapa bungkus sabu-sabu yang disimpan di rumah SY di wilayah Rumbai.
Tim terus bergerak dan kembali mengamankan 10 bungkus sabu-sabu di rumah tersangka SY.
Total barang bukti yang dapat disita petugas ada sebanyak 64,6 kilogram sabu-sabu.
Dua bandar narkoba pembawa 64 kg sabu-sabu asal Malaysia ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Begini penjelasan polisi.
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul Atas 4 Paslon Menjelang Pilkada Kota Pekanbaru
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang