2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 64 kilogram yang dibawa dari Malaysia.
Dua bandar narkoba jaringan internasional itu berinisial SY dan AL. Keduanya ditangkap pada 8 September 2023.
"Pengungkapan ini berawal saat tim Satresnarkoba mendapat informasi mengenai peredaran sabu-sabu di Kota Pekanbaru,” kata Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi Selasa (3/10).
Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan, dilanjutkan pengintaian hingga menemukan satu unit mobil jenis CRV putih dengan nomor polisi BM 1273 OC yang mencurigakan.
“Tim langsung melakukan penyergapan tergarap mobil itu. Di dalamnya terdapat 55 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan teh China, serta dua orang tersangka SY dan AL,” lanjut Brigjen Rahmadi.
Setelah keduanya diinterogasi ternyata masih ada beberapa bungkus sabu-sabu yang disimpan di rumah SY di wilayah Rumbai.
Tim terus bergerak dan kembali mengamankan 10 bungkus sabu-sabu di rumah tersangka SY.
Total barang bukti yang dapat disita petugas ada sebanyak 64,6 kilogram sabu-sabu.
Dua bandar narkoba pembawa 64 kg sabu-sabu asal Malaysia ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Begini penjelasan polisi.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi