2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
Selasa, 03 Oktober 2023 – 14:04 WIB
![2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/03/wakapolda-riau-brigjen-kasihan-rahmadi-merilis-pengungkapan-tmal.jpg)
Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi merilis pengungkapan 64 Kg Sabu-Sabu oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Mereka ini jaringan Malaysia. Masih ada satu DPO yang diburu berinisial AM. Tim juga akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka,” pungkas Brigjen Rahmadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara sabu-sabu seberat 65,6 kilogram yang disita langsung dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, pada Selasa (3/10). (mcr36/jpnn)
Dua bandar narkoba pembawa 64 kg sabu-sabu asal Malaysia ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh