2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
Selasa, 03 Oktober 2023 – 14:04 WIB

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi merilis pengungkapan 64 Kg Sabu-Sabu oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Mereka ini jaringan Malaysia. Masih ada satu DPO yang diburu berinisial AM. Tim juga akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka,” pungkas Brigjen Rahmadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara sabu-sabu seberat 65,6 kilogram yang disita langsung dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, pada Selasa (3/10). (mcr36/jpnn)
Dua bandar narkoba pembawa 64 kg sabu-sabu asal Malaysia ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi