2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI

2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya memeriksa senjata laras panjang milik tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap petugas keamanan di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (16/1/2025). ANTARA/Al Fatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua orang tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu memiliki senjata api laras panjang.

Kedua pelaku berinisial Fb (41) dan Ml (37) ditangkap prajurit TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat dan petugas Polresta Bukittinggi saat mereka melintas menggunakan mobil di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim, kawasan sekitar lapangan Wirabraja.

"Mereka diamankan oleh petugas Intel Kodim 0304/Agam TNI AD bersama polisi Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi Rabu (15/1). Masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam," kata Dandim 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, Kamis (16/1).

Dia mengatakan kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya.

"Saat kami tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu-sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil digagalkan,” katanya.

Menurutnya, seusai penangkapan di lokasi, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.

"Dari informasi di lapangan, bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba, mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kami menangkap pelaku dengan sangat hati-hati," katanya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lima kantong sabu-sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1 juta, dua unit ponsel, dua pucuk senjata airsoft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

Polisi dan prajurit TNI menggerebek bandar sabu-sabu membawa senjata api laras panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News