2 Bandit Jalanan Nyaris Diamuk Massa, Untung Ada yang Lewat
Selasa, 18 Januari 2022 – 00:35 WIB

Dua bandit jalanan atau jambret yang nyaris diamuk massa lalu ditolong oleh polisi lalu lintas. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
“Pelaku sudah lama dicurigai petugas reskrim yang berpatroli karena plat motor mereka palsu,” ucap AKBP Mirzal.
Seusai menjambret, warga mencoba merobohkan kendaraan pelaku di perempatan Jalan Karang Asem, Surabaya.
Namun, kedua pelaku masih berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diadang polisi lalu lintas.
“Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," kata Mirzal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150 warna silver serta STNK kendaraan.
AW dan MAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua orang bandit jalanan nyaris diamuk massa setelah gagal menjambret, untung ada yang lewat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta