2 Bank Terbukti Kena Skimming, Kok Belum Ada Sanksi?

2 Bank Terbukti Kena Skimming, Kok Belum Ada Sanksi?
KBV, warga negara Bulgaria, tersangka kasus skimming saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3). FOTO: SALMAN TOYIBI /JAWA POS

Menurut Bhima, OJK harus lebih proaktif dan lebih terbuka dalam bersosialisasi kepada media dengan menunjukkan sanksi yang tegas bagi perbankan yang kedapatan terkena fraud.

Hal itu juga lebih dapat memberi kepastian bagi masyarakat agar tidak berpindah bank. Sebab modal utama bank adalah kepercayaan.

Fungsi regulator bukan sekadar menerbitkan regulasi, tetapi juga menertibkan hal-hal yang tidak sesuai, dan masyarakat perlu mengetahui sikap OJK tersebut.

“Jadi jangan membedakan karena yang satu fraud-nya skala besar, kalau yang ini skalanya receh, skala jutaan, kemudian ada perbedaan perilaku dan tindakan. Kalau kecil-kecil nasabahnya, ya sudah yang penting uangnya diganti, case closed. Tidak cukup sampai di situ,” urai Bhima. (rin)


OJK belum memberikan sanksi apa pun terhadap dua bank yang terbukti terkena skimming yakni BRI dan Bank Mandiri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News