2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

“Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban,” ulasnya.
Dari hasil penyelidikan, tiga hari kemudian Team Tekab 156 menyergap tersangka Irman, di Desa Ulak Segelung, Minggu, 26 Februari 2023 pagi.
“Terpaksa ditindak tegas karena melakukan perlawanan menggunakan sajam,” katanya.
Pengembangan dilanjutkan menggerebek tersangka Herman Suwiran, di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, yang juga terpaksa ditindak tegas dan terukur atas perlawanannya.
“Kami amankan barang bukti dua bilah pisau, motor Yamaha Gear, dan lainnya,” katanya.
Kemudian uang hasil penjualan sepeda motor Beat milik korban, didapati sisanya Rp1,1 juta dari tersangka Irman, dan Rp300 ribu dari tersangka Herman Suwiran.
“Informasi yang kami dapat, kedua tersangka ini diduga sudah enam kali membegal di jalan Desa Ulak Segelung,” tambah Ipda Agus Akbar.
Modusnya bersembunyi di semak-semak di tempat sepi, lalu muncul dan mencegat sepeda motor yang dikendarai perempuan.
Dua pelaku pembegalan pengendara sepeda motor yang meresahkan warga Ogan Ilir akhirnya ditangkap polisi.
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus