2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
“Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban,” ulasnya.
Dari hasil penyelidikan, tiga hari kemudian Team Tekab 156 menyergap tersangka Irman, di Desa Ulak Segelung, Minggu, 26 Februari 2023 pagi.
“Terpaksa ditindak tegas karena melakukan perlawanan menggunakan sajam,” katanya.
Pengembangan dilanjutkan menggerebek tersangka Herman Suwiran, di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, yang juga terpaksa ditindak tegas dan terukur atas perlawanannya.
“Kami amankan barang bukti dua bilah pisau, motor Yamaha Gear, dan lainnya,” katanya.
Kemudian uang hasil penjualan sepeda motor Beat milik korban, didapati sisanya Rp1,1 juta dari tersangka Irman, dan Rp300 ribu dari tersangka Herman Suwiran.
“Informasi yang kami dapat, kedua tersangka ini diduga sudah enam kali membegal di jalan Desa Ulak Segelung,” tambah Ipda Agus Akbar.
Modusnya bersembunyi di semak-semak di tempat sepi, lalu muncul dan mencegat sepeda motor yang dikendarai perempuan.
Dua pelaku pembegalan pengendara sepeda motor yang meresahkan warga Ogan Ilir akhirnya ditangkap polisi.
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- BHS Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia