2 Begal Pembacok Pemotor di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Senin, 11 Oktober 2021 – 17:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa di PMJ, Senin (11/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Keduanya, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku FM ditangkap daerah KS tubun, Jakarta Barat, sedangkan S di Legok, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir