2 Begal Sadis di Bekasi Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku begal motor yang kerap beraksi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua penyamun yang kerap menggunakan senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya itu yakni DM alias Dewa (19) dan JS alias Ocol (18).
Dua orang lainya yakni M dan YY masih buronan polisi.
"Dua tersangka yang kami amankan dan dua orang pelakunya yang melakukan pembacokan ini yang masih DPO," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
DM dan JS yang ditangkap polisi itu merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus para pelaku.
Pelaku terlebih dahulu mencari target yang mengendarai sepeda motor sendirian di malam hari.
Setelah menemukan targetnya, para pelaku memepet korban kemudian melakukan pembacokan.
Dua pelaku begal motor yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam dibekuk polisi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa