2 Begal Sadis di Bekasi Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku begal motor yang kerap beraksi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua penyamun yang kerap menggunakan senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya itu yakni DM alias Dewa (19) dan JS alias Ocol (18).
Dua orang lainya yakni M dan YY masih buronan polisi.
"Dua tersangka yang kami amankan dan dua orang pelakunya yang melakukan pembacokan ini yang masih DPO," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
DM dan JS yang ditangkap polisi itu merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus para pelaku.
Pelaku terlebih dahulu mencari target yang mengendarai sepeda motor sendirian di malam hari.
Setelah menemukan targetnya, para pelaku memepet korban kemudian melakukan pembacokan.
Dua pelaku begal motor yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam dibekuk polisi.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas