2 Begal Sadis di Bekasi Ini Ditangkap Polisi, AS Masih Diburu

"Setelah 10 menit di dalam pos satpam, korban kembali lagi ke lokasi. Namun, motornya sudah dibawa kabur para pelaku," ucap Twedi.
Setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua dari tiga pelaku di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna cokelat, satu bilah senjata tajam jenis pedang warna silver gagang besi yang dilapisi karet warna hitam.
'Satu unit motor Honda Beat hasil tindak pidana ini dan satu unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku," ujarnya.
Setelah interogasi, pelaku YS ternyata residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara empat bulan lalu.
"Hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan lima kali pencurian di lokasi lain. Jadi, sama ini totalnya enam kasus," kata Kombes Twedi Aditya.
Pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut dua dari tiga begal sadis ini ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi. Seorang lagi berinisial AS masih diburu polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya