2 Bidan Jadi Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

2 Bidan Jadi Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan
Ilustrasi bayi. Foto: Antara

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.
 
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2).
 
Petugas mengamankan tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp 3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.(antara/jpnn)

Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan menetapkan dua orang bidan sebagai tersangka baru.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News