2 Bidan Jadi Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan
Sabtu, 20 Februari 2021 – 09:55 WIB

Ilustrasi bayi. Foto: Antara
"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2).
Petugas mengamankan tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp 3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.(antara/jpnn)
Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan menetapkan dua orang bidan sebagai tersangka baru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi