2 Bobotoh Meninggal, Begini Langkah Komdis PSSI, Siapa Kena Sanksi?

2 Bobotoh Meninggal, Begini Langkah Komdis PSSI, Siapa Kena Sanksi?
Seorang bobotoh alias pendukung Persib berjalan di depan mural Persib di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10/2018). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj)

jpnn.com, JAKARTA - Perintah Menpora Zainudin Amali agar PSSI dan PT LIB melakukan investigasi terkait meninggalnya dua pendukung Persib Bandung langsung disambut oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Mereka langsung membentuk tim untuk segera melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi dalam laga Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib vs Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6/2022) malam.

"Kami segera melakukan investigasi kenapa bisa terjadi. Ini yang akan kami dalami. Sekarang kami tidak bisa berandai-andai soal peristiwa ini," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di situs resmi PSSI.

Erwin pun tidak menampik apabila investigasi sudah dijalankan, ditemukan kesalahan dari panitia lokal di Bandung. Karena itu, hukuman pasti akan diberikan oleh pihaknya.

"Kalau kami melihat stadion yang penuh, sangat mungkin itu over capacity. Lalu di mana kesalahannya? Apakah panitia mencetak tiket tidak sesuai dengan regulasi atau panpel yang tidak siap? Semua akan kami dalami," tegasnya.

Menurut Erwin, untuk kapasitas stadion GBLA, pihak kepolisian memang hanya mengizinkan 15 ribu penonton yang bisa masuk. Namun, saat dilihat di televisi, penonton terlihat penuh dan itu menurutnya bisa saja lebih dari 15 ribu suporter di dalam stadion.

Dalam laporan pertandingan Piala Presiden 2022, terlihat juga bahwa kapasitas stadion terisi penuh sampai 37 ribu lebih penonton. Artinya, panpel tidak siap dan membiarkan suporter tak bertiket masuk.

"PSSI akan bertindak tegas, saya pastikan itu. Apalagi ini mengakibatkan dua nyawa melayang. PSSI akan mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian."

Begini langkah Komdis PSSI menyikapi meninggalnya 2 bobotoh saat laga Persebaya vs Persib di Piala Presiden 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News