2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap

2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap
Safri Gani, 60, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Muaradua, Sumsel. Foto: sumeks

jpnn.com, OKU SELATAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua balita bernama Natasa, 4, dan Hola, 5, di kawasan jalan Desa Gedung Baru, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Sumsel, (4/1).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Laka Lantas Polres OKU Selatan menetapkan Safri Gani, 60, sebagai tersangka.

Safri adalah warga Dusun Serumpun Jaya OKU Selatan, ayah kandung Ahzan, 36, pria yang awalnya mengaku sebagai pelaku tabrak lari.

Hanya saja rencana Safri Gani gagal total dan kasusnya terbongkar. Lantaran dari hasil bukti rekaman CCTV, dan keterangan saksi mata tetap mengarah pada sang bapak.

“Kalau dibilang mau mengorbankan anak tidak pak. Tetapi ide itu sempet keluar, waktu kami rembukan di rumah usai menabrak itu,” kilahnya.

Safri mengaku rencana untuk mengelabui pihak kepolisian tersebut tercetus dengan sendirinya. Setelah dia mendengar informasi tewasnya dua bocah, sehari setelah kejadian.

“Karena aku ni lah tua, lah lanjut. Terus sakit-sakitan juga. Jadi rembukanlah kalau ada yang mau menjalani hukuman aku, silahkan,” jelasnya.

Setelah hasil perbincangan itu, ternyata Ahzan yang merupakan putra sulung dari lima anaknya yang bersedia.

Setelah itulah, antara anak dan bapak langsung menjalankan rencana. Termasuk Safri menceritakan runtutan cerita andai nantinya tertangkap dan diinterogasi polisi.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua balita bernama Natasa, 4, dan Hola, 5, di kawasan jalan Desa Gedung Baru, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Sumsel, (4/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News