2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap
Jumat, 08 Januari 2021 – 01:30 WIB

Safri Gani, 60, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Muaradua, Sumsel. Foto: sumeks
Meskipun saat itu Ahzan, sang anak sempat mengaku sebagai pelaku.
BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan
“Namun hasil pendalaman kami berbeda. Untuk tersangka sendiri, kami jerat dengan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (end/sumeks)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua balita bernama Natasa, 4, dan Hola, 5, di kawasan jalan Desa Gedung Baru, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Sumsel, (4/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya