2 BPR Bermasalah Masuk Radar OJK

2 BPR Bermasalah Masuk Radar OJK
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

Untuk dua BPR yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, lanjut Farid, dilakukan pemantauan dan pengawasan selama enam bulan.

“Kedua BPR itu berakhir masa pengawasan khusus sampai Maret 2018 mendatang. Jika sampai Maret tidak ada perubahan, maka akan ditutup,” tegas Farid.

Farid juga mengimbau direksi BPR betul-betul berjuang memperbaiki kinerja lembaga keuangan yang mereka kelola.

Salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas penyaluran kredit.

Dengan begitu, tidak menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). (luk)


Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News