2 BPR Bermasalah Masuk Radar OJK
Senin, 13 November 2017 – 10:29 WIB

Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com
Untuk dua BPR yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, lanjut Farid, dilakukan pemantauan dan pengawasan selama enam bulan.
Baca Juga:
“Kedua BPR itu berakhir masa pengawasan khusus sampai Maret 2018 mendatang. Jika sampai Maret tidak ada perubahan, maka akan ditutup,” tegas Farid.
Farid juga mengimbau direksi BPR betul-betul berjuang memperbaiki kinerja lembaga keuangan yang mereka kelola.
Salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas penyaluran kredit.
Dengan begitu, tidak menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). (luk)
Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Gandeng BPR Indomitra Pertiwi
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek