2 Buaya yang Dipelihara Warga Disita BKSDA

jpnn.com, BALIKPAPAN - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan menyita buaya muara (crocodylus porosus) dan buaya sapit (tomistoma schlegelii) dari rumah seorang warga di kawasan Markoni, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (28/5).
Dua ekor buaya itu diangkut dari rumah warga untuk selanjutnya dibawa ke penangkaran di Teritip sebagai titipan BKSDA.
Petugas BKSDA tanpa kesulitan melakukan evakuasi ini. Pemilik turut membantu menangkap dan mengamankan buayanya.
“Memelihara buaya tanpa izin itu dilarang,” kata petugas Pengendali Ekosistem Alam BKSDA Balikpapan, Kaltim, Amos.
Dia menjelaskan BKSDA mendapatkan informasi ada warga Markoni memelihara dua ekor buaya tersebut.
Perbuatan ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
“Jadi, kami datang untuk evakuasi kedua satwa tersebut,” jelas Amos.
Sementara, kedua buaya itu dititipkan di penangkaran buaya di Teritip, 30 kilometer utara pusat Kota Balikpapan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan menyita dua ekor buaya dari rumah seorang warga di kawasan Markoni, Jumat (28/5). Buaya muara (crocodylus porosus) dan buaya supit (tomistoma schlegelii) dibawa ke penangkar
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Buaya yang Makan Bocah di Rohil Dibelah, tetapi Jasad Korban Tak Ditemukan
- Harimau Sumatra Berkeliaran di Ladang Warga, BKSDA Aceh Turunkan Tim
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim