2 Bulan jadi Buronan Polisi, Bu AI Ditangkap di Cipayung Jakarta Timur

2 Bulan jadi Buronan Polisi, Bu AI Ditangkap di Cipayung Jakarta Timur
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Saat itu, tersangka AI bertemu korban dan mengaku mengenal almarhum suami korban yang merupakan wartawan di salah satu televisi swasta nasional.

Tersangka mengikuti korban ke rumah sakit, tanpa mengundang rasa curiga dari korban.

"Apa pun yang dia suruh, saya lakukan. Terakhir itu (dia) mau ambil tas saya, dia suruh saya (salat) Zuhur. Pas (saya) ke musala, ditinggal saya," kata Isnawati saat hadir di Polres Metro Jaksel.

Kemudian, pelaku berikut tas korban yang di dalamnya berisi dua buah telepon seluler dan uang tunai Rp6 juta raib sehingga total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.

Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan. (antara/jpnn)

Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, polisi dapat mengidentifikasi pelaku.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News