2 Bulan, Pemerintah Harus Kumpulkan Pajak Rp 425 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga 30 Oktober baru mencapai Rp 858,05 triliun.
Angka itu sekitar 66,85 persen dari target dalam APBNP yang sebesar 1.283,6 triliun.
Menjelang akhir tahun ini, pemerintah pun harus mampu mengumpulkan sekitar Rp 425,5 triliun jika ingin memenuhi target yang telah ditetapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, pihaknya bakal bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan pajak.
Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menuturkan, prediksi pemerintah bahwa perekonomian pada kuartal ketiga bisa tumbuh hingga 5,3 persen tidak realistis.
Dia menguraikan, untuk memenuhi proyeksi tersebut, dibutuhkan belanja pemerintah yang setidaknya bisa tumbuh 8–10 persen hingga akhir tahun.
Sementara itu, hal tersebut cukup sulit tercapai.
”Karena pemerintah menghadapi dilema. Realisasi belanja yang tinggi di tengah penerimaan pajak yang terancam shortfall sekitar Rp 150–200 triliun akan membuat defisit fiskal di atas tiga persen,” terangnya.
Realisasi penerimaan pajak hingga 30 Oktober baru mencapai Rp 858,05 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!