2 Bulan Terakhir Penghuni Lapas Bertambah 10 Ribu Orang

jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, dalam dua bulan terakhir setidaknya tambahan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan, mencapai 10 ribu orang.
Kondisi tersebut harus segera ditangani, karena antara ketersediaan tempat dan jumlah warga binaan tidak seimbang.
"Jadi, kalau terus-terusan memasukkan orang (dalam lapas dan rutan,red), harus ada perubahan paradigma," ujar Yasonna di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Yasonna, perubahan paradigma bisa dimulai dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga ke depan permasalahan-permasalahan terkait penanganan warga binaan, bisa diminimalisir.
"Jadi RUU KUHP membuat alternatif-alternatif. Misal bisa kerja sosial, bisa hukuman di split jadi hukuman tutupan," ucap Yasonna.
Selain itu, masyarakat menurut Yasonna juga perlu menyadari, bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan. Namun tentunya perlu disesuaikan dengan tuntutan dewasa ini. Terutama terkait extraordinary crime.
"Di beberapa negara lain ada pengampunan, amnesty, tapi untuk hukuman ringan. Misalnya sudah menjalani beberapa tahun (hukuman,red) berikan amnesty. Jadi mudah-mudahan Rancangan UU KUHP dalam dua kali masa sidang paling lambat, kalau bisa sudah selesai. Kemudian baru direvisi UU Pemasyarakatan," tutur Yasonna.
Sementara itu saat ditanya terkait wacana lapas dan rutan dikelola swasta, mantan anggota DPR ini mengaku sebelumnya sudah pernah dibicarakan.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, dalam dua bulan terakhir setidaknya tambahan penghuni lembaga pemasyarakatan
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?