2 Bule Pelaku Skimming Ditangkap, Lihat Itu Tampangnya
jpnn.com, PASURUAN - Warga negara asing asal Bulgaria berinisial VBD dan PPB diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.
Kedua bule tersebut terlibat kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau mencuri data nasabah yang bertransaksi tarik tunai di ATM.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan karyawan BNI Pasuruan dan perwakilan 29 nasabah Bank Jatim Pasuruan.
"Para nasabah mengaku kehilangan uang setelah sempat melakukan tarik tunai di ATM BNI Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa.
Dia mengatakan tersangka beraksi memasang alat skimming di ATM BNI Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021.
Selanjutnya dua tersangka ditangkap di Surabaya tanggal 2 Oktober 2021.
"Sudah ada 29 nasabah yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian Rp 493 juta," ucap Arman.
Dia mengatakan selain di Pasuruan, tersangka juga beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur. Antara lain, Kediri, Tulungagung, Blitar, hingga Ngawi.
Begini modus kedua WNA melakukan skimming dan berhasil menggasak uang nasabah di ATM.
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara