2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
"Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Imigrasi Ngurah Rai mencatat sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2025, pihaknya telah memberikan 90 tindakan administratif keimigrasian.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif," imbuhnya.
Pengawasan WNA di Bali menjadi tantangan tersendiri terutama terkait pelanggaran keimigrasian, sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara selama 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisman di Bali pada 2024 mencapai 6,33 juta orang atau naik 20,1 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 5,27 juta orang. (antara/jpnn)
Diduga bekerja menjadi pemandu wisata atau guide ilegal di Bali, dua orang warga negara asing Polandia diperiksa petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- IKAPPI Yakin Aplikasi BILLPos Bisa Bantu UMKM Bali Naik Kelas
- The Apurva Kempinski Bali Unveils 2025 Annual Campaign: Powerful Indonesia to the World
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok