2 Cara Efektif Kurangi Impor Migas
Pada periode yang sama tahun lalu, volume impor mencapai 1,8 ribu ton. Tahun ini volumenya hanya 0,7 ribu ton atau turun kira-kira 61,45 persen.
Kementerian ESDM menyebutkan bahwa kebutuhan BBM Indonesia saat ini 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, lifting minyak hanya berkisar 800 ribu barel per hari (bph).
Akibatnya, 50 persen kebutuhan BBM dan minyak mentah dalam negeri harus diambilkan dari negara lain alias impor.
Di sisi lain, kapasitas kilang Pertamina sekitar satu juta bph dengan kapasitas terpakai 850 ribu bph. Namun, lifting nasional yang bisa diserap hanya 560 ribu bph.
Artinya, Pertamina harus impor minyak mentah 250 sampai 300 ribu bph. Padahal, selama ini sebagian lifting KKKS juga diekspor.
Dalam kesempatan itu, Arcandra juga mengimbau perusahaan tidak mengimpor MFO. Sebab, kini Pertamina sudah bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
”Dari ketiga itu, tiga-tiganya lumayan. Nanti kami lihat buat apa, sih, MFO di operasi mereka. Jika untuk alat-alat berat saja, rasanya cukup,” jelas Arcandra.
Beberapa perusahaan tambang yang menggunakan MFO, seperti AKR dan Vale, sudah meneken perjanjian dengan Pertamina supaya tidak impor lagi.
Pemerintah terus berusaha menekan impor minyak dan gas yang selama ini menjadi biang keladi defisitnya neraca dagang.
- Pertamina Ditunjuk sebagai Secretary In Charge pada ASCOPE untuk Periode 2024-2029
- Jaga Keberlanjutan Energi Transisi, Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah
- Menuju NZE, BPH Migas Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Gas Bumi sebagai Energi Transisi
- Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan
- Skema Cost Recovery Dinilai Lebih Bisa Mendorong Investasi Migas