2 CPNS di Surakarta yang Mengundurkan Diri Tidak akan Kena Sanksi
jpnn.com, SOLO - Sebanyak dua calon pegawai negeri sipil di Surakarta, Jawa Tengah, mengundurkan diri seusai pengumuman kelulusan seleksi penerimaan CPNS 2021.
Kedua CPNS yang mengundurkan diri itu merupakan tenaga kesehatan, tepatnya seorang dokter gigi dan psikologi klinis.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Apriyanto di Solo, Rabu (1/6).
Menurut Dwi, Pemkot Surakarta pada 2021 menerima 120 CPNS. Namun, dengan mundurnya dua orang maka jumlah CPNS yang diterima menjadi 118.
"Total, kan, ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Dwi.
Namun demikian, dia memastikan dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut tidak terkena sanksi. Sebab, keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan, tetapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (surat keputusan) tetapi mundur. Nah, itu kena sanksi," ujarnya.
Mengingat usai pengumuman masih ada proses pemberkasan, pihaknya bisa mencari pengganti untuk kedua CPNS yang mundur tersebut. Penggantinya adalah sesuai dengan urutan teratas.
Dua CPNS di Surakarta yang mengundurkan diri itu merupakan tenaga kesehatan, tepatnya seorang dokter gigi dan psikologi klinis.
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya