2 dari 8 Tersangka Korupsi Asabri Merupakan Terdakwa di Kasus Jiwasraya
Senin, 01 Februari 2021 – 22:41 WIB
Menurut Leonard, Benny dan Heru tidak ditahan lagi karena keduanya sudah menjalani penahanan sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," tutur Leonard.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah