2 Demo Besar Warnai Jakarta Hari Ini, 7.766 Polisi Siaga, 8.000 jadi Cadangan
Senin, 02 November 2020 – 13:13 WIB
Meski demikian, kata Yusri, pihaknya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas dua unjuk rasa di Jakarta Pusat tersebut.
Dia berdalih, STTP tidak dikeluarkan karena Jakarta masih berada di zona merah pandemi Covid-19, bahkan masih menempati posisi nomor wahid penyebaran virus corona tersebut.
Hanya saja karena penyampaian pendapat dijamin undang-undang nomor 9 tahun 1998 maka pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan aksi tersebut.
"Kalau memang tetap dilaksanakan, kami mengharapkan bisa memberikan edukasi kepada teman-teman semuanya. Marilah melakukan penyampaian semua aspirasi dengan damai," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 7.766 personel untuk mengamankan demo besar pada dua titik di Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, 3 Tuntutan Demo Honorer Terungkap, Info Penting PPPK 2024 Muncul
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara