2 Demo Besar Warnai Jakarta Hari Ini, 7.766 Polisi Siaga, 8.000 jadi Cadangan
Senin, 02 November 2020 – 13:13 WIB

Anggota Polri dengan helm dan tameng saat mengawal jalannya aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Meski demikian, kata Yusri, pihaknya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas dua unjuk rasa di Jakarta Pusat tersebut.
Dia berdalih, STTP tidak dikeluarkan karena Jakarta masih berada di zona merah pandemi Covid-19, bahkan masih menempati posisi nomor wahid penyebaran virus corona tersebut.
Hanya saja karena penyampaian pendapat dijamin undang-undang nomor 9 tahun 1998 maka pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan aksi tersebut.
"Kalau memang tetap dilaksanakan, kami mengharapkan bisa memberikan edukasi kepada teman-teman semuanya. Marilah melakukan penyampaian semua aspirasi dengan damai," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 7.766 personel untuk mengamankan demo besar pada dua titik di Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat