2 Direktur Menjelaskan soal Formasi PPPK Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama masih menggodok berapa kebutuhan real pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Angka ini akan diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk ditetapkan sebagai formasi PPPK guru agama.
"Kuotanya belum ditentukan," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana kepada JPNN.com, Kamis (11/3).
Dia mengaku lega setelah Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan pernyataan yang ditunggu-tunggu seluruh guru agama honorer.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 10 Maret, Nadiem memastikan seluruh guru agama bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
"Nah, kan enak kalau Kemendikbud yang keluarkan pernyataan," ucapnya.
Sedari awal Rohmat optimistis guru agama akan diakomodir dalam formasi satu juta guru PPPK.
Namun, tidak elok bila Kemenag yang membuat pernyataan.
Berapa formasi PPPK Kemenag, khususunya untuk para guru agama? Berikut penjelasan dua pejabat.
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin