2 Dosen STT Ekumene Diberhentikan setelah Ungkap Pemalsuan Nilai Mahasiswa

2 Dosen STT Ekumene Diberhentikan setelah Ungkap Pemalsuan Nilai Mahasiswa
Dua dosen Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene, Kelapa Gading Jakarta Utara, Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, mengaku telah diberhentikan oleh pihak kampus. Foto: dok pribadi for JPNN

Kuasa hukum Yohanes Parapat, Vincent Suriadinata, mengatakan upaya kepolisian memeriksa saksi-saksi menemui hambatan.

Menurutnya, hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Ia menyebutkan, seorang saksi berinisial SE yang termasuk salah satu mahasiswa yang dilaporkan, tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah menjalani rawat jalan berdasarkan resume medik dari rumah sakit.

"Dari hasil penelusuran kami, ternyata SE tengah pergi ke Turki bersama orangtuanya," kata Vincent.

Vincent juga meminta agar polisi memeriksa ES sebagai penanggung jawab STT Ekumene Jakarta dan mahasiswa berinisial ARH.

Di sisi lain, Andreas mengungkapkan alasannya melaporkan pihak kampus.

"Penggunaan tanda tangan tersebut tanpa seizin dari saya. Dan, saya tidak pernah dimintai persetujuan dengan cara apapun oleh pihak STT Ekumene," kata Andreas. (dil/jpnn)

Dua dosen Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene mengaku telah diberhentikan oleh pihak kampus setelah laporkan pemalsuan nilai


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News