2 Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Terancam Dipecat Sebagai ASN

2 Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Terancam Dipecat Sebagai ASN
Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaf (ANTARA/HO. Unsri)

Untuk tersangka R, lanjutnya, masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel.

"Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik," cetusnya.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Sedangkan untuk para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut, kampus memastikan untuk menjamin urusan akademiknya sampai selesai, kata Anis.(antara/jpnn)

Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mengajukan pemecatan dua oknum dosen tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News