2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Rabu, 13 November 2024 – 16:40 WIB
Di hadapan polisi, Abdullah mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi.
Agar tidak diketahui, sabu-sabu dan pil ekstasi ditanam Abdullah di bawah rumah panggung miliknya.
"Jika semua barang laku terjual, saya mendapat upah Rp 2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman, barang juga dari dia," ungkap Abdullah menunjuk temannya Budi saat dihadirkan dalam press rilis di Polda Sumsel.
Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli.
"Kalau ada yang mau beli, saya antar. Komunikasi hanya lewat telepon," ungkap Abdullah. (mcr35/jpnn)
Dua pengedar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Sebegini barang buktinya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan