Kombes Hadi: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 1 Juta Per Orang
![Kombes Hadi: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 1 Juta Per Orang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/13/kepala-bidang-humas-polda-sumatera-utara-kombes-pol-hadi-wah-fwqd.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya mengungkap upah yang diterima dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan menyebut kedua pelaku menerima sebesar Rp 1 juta per orang.
"Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp 1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Hadi, Sabtu.
Hadi mengatakan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban tersebut.
"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban. Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Hadi mengatakan proses kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik agar bisa menyimpulkan motif, terkandung dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).
Polisi akhirnya mengungkap upah yang diterima dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan