2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat
Jumat, 11 Maret 2022 – 19:57 WIB
2. Keterangan korban di persidangan
Dalam sidang etik tersebut, Polda Sulsel meminta keterangan korban IS (13).
Dia mengakui bahwa bekerja di rumah AKBP M bermula dari tawaran dari tetangganya.
"Saya dapat pekerjaan ditawari oleh tetangga berinisial S. Saya mulai kerja pada Oktober," kata IS.
Dia mengakui bekerja di rumah milik AKBP M diketahui oleh orang tuanya.
Selain itu, jam bekerja pun tidak menentu.
"Saya kerja kalau datang AKBP M dan menelpon," tuturnya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan AKBP M melanggar aturan yang dikeluarkan Polri.
Berikut ini fakta terbaru soal kasus AKBP M yang sudah dipecat akibat kelakuannya memperkosa remaja putri inisial IS. Parah banget.
BERITA TERKAIT
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo