2 Faktor Utama Pemacu Penjualan Properti

jpnn.com, SURABAYA - Pengembang menilai pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan rencana pemerintah menghapus PPh pasal 22 dan PPNBM bisa memacu sektor properti.
Berbagai kebijakan, baik yang sudah diimplementasikan maupun yang masih rencana, bisa membuat investor lebih optimistis.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat tertekan beberapa waktu lalu juga bisa memengaruhi kenaikan biaya produksi rumah. ’
’Makanya, sekarang waktu yang tepat membeli properti karena bisa menikmati harga lama. Ditambah kemudahan-kemudahan, baik dari perbankan maupun pengembang,’’ kata Direktur Pemasaran Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi, Rabu (15/11).
Sutandi memperkirakan, sektor properti kembali booming setelah pemilihan presiden (pilpres).
General Manager Finance Pakuwon Group Fenny menambahkan, sejalan dengan pelonggaran LTV, pihaknya siap merevisi besaran uang muka.
Uang muka bisa turun hingga lima persen, bahkan tidak tertutup kemungkinan nol persen.
Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pencairan dana KPR secara lebih cepat.
Pengembang menilai pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan rencana pemerintah menghapus PPh pasal 22 dan PPNBM bisa memacu sektor properti.
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- Rumah123 dan Ringkas Jalin Kemitraan untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Properti
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya