2 Fokus Utama Kementan pada 2020

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) akan fokus pada upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pertanian dan membangun infrastruktur pertanian. Dua hal ini akan menjadi program utama Kementan pada tahun 2020.
“Kami akan menekankan program kerja 2020 pada peningkatan SDM pertanian yang berkualitas dan membangun infrastruktur,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Mentan Amran mengatakan, Kementan mendapat amanah untuk menyukseskan prioritas nasional pada program nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, serta ketahanan pangan, air dan lingkungan hidup.
BACA JUGA: Imbauan Kementan pada Petani soal Potensi Kekeringan
Berdasarkan hal tersebut, Amran mengatakan bahwa untuk mengembangkan kompetensi SDM pertanian, Kementan meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Tahun ini, Kementan sudah menggelar pendidikan dan pelatihan untuk mencetak petani milenial. Program ini akan semakin digiatkan pada tahun 2020," ujarnya.
Sementara, pembangunan infrastruktur masih dinilai sebagai kunci dalam peningkatan produktivitas pangan, sekaligus menekan biaya operasional produksi.
Untuk itu, Kementan akan terus memfasilitasi dan bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga lain untuk membangun infrastruktur pertanian. Mulai dari waduk, embung, hingga irigasi sekunder dan tersier.
Kementerian Pertanian (Kementan) akan fokus pada upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pertanian dan membangun infrastruktur pertanian. Dua hal ini akan menjadi program utama Kementan pada tahun 2020.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan