2 Gadis Muda Menunggu di Indekos, Braak! Ada yang Masuk tetapi Bukan Pelanggan
jpnn.com, KENDARI - Dua gadis muda tak bisa berkutik saat digerebek di indekos Lorong Toko 3, Kelurahan Dapu-Dapura, Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (21/1) dini hari.
Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara karena diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua pelaku berinisial M (22) dan NH (22).
"Pelaku M ditangkap pada Kamis, 21 Januari, di rumah indekos Lorong Toko 3, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, dengan total barang bukti 24 saset diduga narkotika jenis sabu seberat 8,04 gram," kata Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra.
Sementara itu, pelaku NH ditangkap di rumah indekos yang sama, dengan barang bukti 13 saset diduga narkotika jenis sabu seberat 28,66 gram.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu di daerah itu," ujar Eka.
Modus operandi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara sebelumnya memperolehnya dari temannya yang merupakan jaringan di Kota Kendari, kemudian melakukan peredaran/penjualan kepada para pemakai.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dua gadis muda tak bisa berkutik saat digerebek di indekos Lorong Toko 3, Kelurahan Dapu-Dapura, Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (21/1) dini hari.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN